MAKALAH
ANALISIS KASUS PEMERKOSAAN DARI KACAMATA KRIMINOLOGI
STUDI KASUS : PEMERKOSAAN GADIS ASAL
DELISERDANG DI ACEH
DISUSUN OLEH
LIZY MARCHELINA BUTARBUTAR
E0010212
KRIMINOLOGI KELAS H
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS SEBEELAS MARET
2012
BAB I PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Pemerkosaan adalah suatu tindakan kriminal atau kejahatan berwatak seksual, yang
terjadi tanda kehendak bersama dalam arti dipaksakan oleh satu pihak ke pihak
yang lainnya. Korbannya dapat berada di bawah ancaman fisik dan atau
psikologis, kekerasan, dan dalam keadaan tidak sadar dan tidak berdaya, dibawah umur, atau mengalami
keterbelakangan mental, atau dalam kondisi lain yang menyebabkan tidak dapat
menolak apa yang terjadi atau tidak dapat bertanggung jawab atas apa yang
terjadi padanya.
Saat
ini tindak pidana perkosaan merupakan kejahatan yang cukup mendapat perhatian
di kalangan masyarakat. Sering di koran atau majalah diberitakan terjadi tindak
pidana perkosaan. Misalnya saja : pemerkosaan di Aceh yang menimpa gadis
kelahiran deliserdang (Mawar) , yang dalam pelaporannya dia disekap selama 2
hari dan diperkosa oleh mantan pacarnya.
Jika
mempelajari sejarah, sebenarnya jenis tindak pidana ini sudah ada sejak dulu,
atau dapat dikatakan sebagai suatu bentuk kejahatan klasik yang akan selalu
mengikuti perkembangan kebudayaan manusia itu sendiri, ia akan selalu ada dan
berkembang setiap saat walaupun mungkin tidak terlalu berbeda jauh dengan
sebelumnya.
Dari fakta fakta diatas, menunjukkan bahwa kejahatan pemerkosaan ini
adalah isu publik, maka penulis mengangkat masalah ini untuk di analisis kejahatannya
berdasarkan cara pandang kriminologinya.
B.
RUMUSAN MASALAH
Dari latar belakang yang sudah disebutkan
diatas, penulis merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah :
a.
Apakah
hal yang menyebabkan terjadinya atau timbulnya kejahatan pemerkosaan terhadap
mawar ?
b.
Apakah
akibat yang timbul atas kejahatan ini dan bagaimana reaksi masyarakat
terhadapnya
BAB
II PEMBAHASAN
A.
Sebab timbulnya kejahatan pemerkosaan pada
Mawar .
Perkosaan adalah tindakan pseudo-seksual dalam arti merupakan perilaku seksual yang
tidak selalu dimotivasi atau disebabkan adanya dorongan seksual sebagai
motivasi primer, melainkan berhubungan dengan penguasaan dan dominasi, agresi
dan perendahan terhadap satu pihak (korban) oleh pihak lainnya (pelaku). Pada
banyak kasus perkosaan, ada beberapa motivasi
yang menyebabkan perkosaan, antara lain :
1. Pelampiasan
kemarahan
Perkosaan yang terjadi dengan motivasi
kemarahan biasanya sebagai implikasi ingin menunjukkan kekuasaannya. Yang
terjadi karena pelaku memiliki masalah terhadap korban yang bisa menimbulkan
rasa dendam.
2. Naluri
lelaki
Laki-laki mempunyai dorongan seksual yang
tinggi, dan jika lelaki menunjukan agresivitas seksualnya pada umumnya tidak
ada sanksi sosial bagi pelakunya. Faktor ini terkadang juga dipicu oleh
pengaruh lingkunagn misalnya beredarnya film-film dan gambar- gambar porno.
3. Pelakunya
mempunyai kelainan seksual
Untuk perkosaan dengan motif ini, pelaku
harus dihukum dan ditangani secara klinis. Penyimpangan seksual tidak termasuk
dalam dasar penghapus pidana (dasar pemaaf) yang dialur dalam Pasal. 44 KUHP
4. mispersepsi
pelaku atas korban, mengalami pengalaman buruk khususnya dalam hubungan
personal (cinta), terasing dalam pergaulan sosial, rendah diri, ada
ketidakseimbangan emosional
Faktor –
faktor diatas adalah faktor penyebab
terjadinya kejahatan pemerkosaan yang timbul dari diri pelakunya atau disebut
sebagai faktor inernal, yaitu faktor yang datang individu pelakunya.
Disamping itu ada
juga faktor lain yang memungkinkan terjadinya tindak kejahatan pemerkosaan.
Yang disebut dengan faktor eksternal, yaitu faktor yang datangnya dari luar,
baik dari lingkungan ataupun dari korban itu sendiri. Misalnya tempat atau
lingkungan dan suasana yang memungkinkan dan memancing terjadinya kejahatan
pemerkosaan dan lingkungan pelaku adalah lingkungan orang orang yang kurang
bermoral. Atau malah yang datangnya dari korban itu sendiri, misalnya dengan
berpakaian mini di tempat tempat umum, yang cenderung memancing pelaku
berimajinasi dan pada ahirnya melakukan tindakan kejahatan pemerkosaan sebagai
implikasi dari pemuasan nafsu dan hasratnya sebagai lelaki.
Merujuk pada kasus
yang terjadi pada Mawar, dapat dilihat bahwa ada 2 faktor yang memungkin ini
terjadi, yaitu faktor internal, yaitu faktor yang datang dari diri/individu pelaku
itu sendiri, yaitu : faktor kemarahan dan faktor mispersepsi terhadap korban.
Menurut analisa
saya tentang kasus pemerkosaan ini, pelaku yang dulu adalah pacar korban,
mungkin mengakhiri hubungan mereka dalam keadaan yang kurang baik, bisa saja
habis bertengkar atau pelaku tidak terima hubungan mereka berahir. Keadaan
inilah yang memancing kemarahan pelaku dan pelaku pun ahirnya memiliki persepsi yang salah terhadap korban,
yang menimbulkan pengalaman buruk dengan dunia asmara (percintaannya) dan dendam bagi pelaku pemerkosaan ini.
B.
Akibat
yang timbul dari kejahatan pemerkosaan dan reaksi masyarakat terhadap
itu.
Akibat terjadinya
pemerkosaan dapat dilihat di dalam 3 lingkup, yaitu akibat terhadap korban itu
sendiri, akibat bagi pelaku, dan akibat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Kejahatan pemerkosaan menimbulkan dampak terberat bagi korbannya sendiri,
yaitu: 1) dampak fisik , misalnya Nafsu
makan menurun drastis, Sakit asma, Sakit kepala, Sulit tidur, Sakit didaerah
perut / kemaluan, Bengkak disekujur
tubuh / tubuh yang terluk, Sulit buang air besar / kecil, Mungkin akan mandul, Tertular PMS, HIV-AIDS, Infeksi pada alat
reproduksi, dll. 2) Dampak Mental /
Emosional, misaalnya Stres berat- ketakutan,
depresi, phobia, Merasa : hina,
bersalah, malu, menyalahkan diri sendiri, tidak berdaya, Curiga pada orang lain,
Takut hamil, Goncangan jiwa yang berat, Dorongan untuk bunuh diri. 3) Dampak Pada
Kehidupan Pribadi dan Sosial, misalnya : Ditinggalkan teman dekat,
Hubungan dengan pasangan memburuk atau pecah cerai, Tidak lagi bergairah untuk
bercinta, takut atau tidak bisa jatuh cinta, Sulit membina hubungan dengan pria lain, Menghindari setiap pria, Sulit untuk percaya
orang lain dan sungguh-sungguh mencintai : pernah dan merasa dikhianati.
Menurut analisis saya,
korban dalan kasus ini yang adalah mawar mungkin mengalami dampak baik itu
fisik, mental, dan sosial masyarakat seperti yang telah disebutkan diatas.
Namun saya tidak dapat memastikan yang mana saja yang dialami oleh pelaku
karena saya tidak melihat kejadiannya , keadaan korban sebelum dan setelah
kejadian itu. Jadi saya hanya menganalisis berdasarkan dampak secara umum.
Tidak hanya korban, pelaku
juga merasakan akibat ataupun dampak dari tindakan ini. yang paling real saja,
akibat yang paling keras yang harus diterima oleh pelaku adalah hukuman yang
setimpal, baik itu dari pihak yang berwajib ataupun sanksi sosial dari
masyarakat. Sedangkan akibat yang timbul dari diri pelaku kejahatan ini adalah
bisa saja gangguan mental seperti rasa ketakutan yang berlebihan, dihantui
perasaan bersalah, atau bahkan
penyesalan yang sangat mendalam.
Tindak kejahatan
pemerkosaan ini sifatnya meluas, dalam arti yang mengalami dampaknya tidak
hanya pihak pelaku dan korban saja, namun juga keluarga, lingkungan, dan
masyarakat sekitar bahkan masyarakat meluas. Dampak yang paling nyata dialami
oleh masyarakat adalah perasaan was-was, dan menjadi gampang menaruh perasaan
curiga terhadap seseorang.
Menyikapi masalah maraknya
pemerkosaan di Indonesia, sebagai contoh kasus mawar di Aceh, ada beberapa opsi
reaksi masyarakat yang timbul akan kejahatan ini. ada respon positif dan ada
juga rtespon negatif.
Respon
masyarakat yang bersifat positif adalah misalnya dengan turut bersimpati dan
empati terhadap korban, lebih mawas diri dalam bergaul, mendorong pemerintah
untuk lebih tergas lagi dalam menyikapi masalah kejahatan ini,dan lain
sebagainya.
Disamping
itu tida sedikit masyarakat yang malah meresponnya kearah negatif, misalnya
saja dengan malah menuding bahwa korban yang memancing terjadinya perkosaan
terhadap dirinya, atau menyalahkan pemerintah yang dari dulu dianggap tidak
tegas dalam menangani kasus kasus terdahulu, dan lain sebagainya.
BAB
III PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Berdasarkan
analisis saya, penyebab terjadinya tindak kejahatan pemerkosaan yang menimpa
Mawar di Aceh ini adalah dari faktor individu pelaku itu sendiri, yaitu sebagai
wujud kemarahan dan mispersepsi terhadap korban yang dulunya adalah kekasihnya.
Pengalaman buruk semasa pacaran dapat memicu daan memotivasi pelaku melakukan
tindak kejahatan ini.
Kasus pemerkosaan
ini berdampak buruk bagi pelaku, korban, dan masyarakat. Namun, kerugian
terbesar mengenai dampak ini dialami oleh korban yaitu Mawar. Yang menderita
kerugian fisik, mental dan pengaruh sosial.
Dari fakta yang ada
reaksi masyarakat akan banyaknya kasus pemerkosaan di Indonesia beragam versi,
ada yang negative dan ada pula yang positif. Namun lebih banyak respon positif,
yang mendorong pemerintah lebih sigap dan tanggap lagi dalam mengatasi masalah
kejahatan perkosaan ini.
B.
SARAN
Dari
kasus yang saya analisis ini, saya memberikan beberapa saran :
a.
Untuk
para pelaku perkosaan diharapkaan lebih mendekatkan diri pada Tuhan lagi, agar tercipta
moral yang baik, dan akan mengurangi masalah perkosaan di Indonesia
b.
Untuk para wanita yang cenderung menjadi
korban perkosaan, untuk lebih berhati hati lagi terhadap kaum pria, juga lebih
memilih milih lagi cara berpakaian di tempat umum, serta lebih bijak lagi dalam
menyikapi hubungan sosial dengan lawaan jenis.
c.
Untuk
masyarakat agar lebih waspada lagi daan berperan aktif, dalam membantu
pemerintah mengatasi masalah perkosaan di Indonesia, bisa dengan cara
menimbulkan sanksi sosial yang berat bagi
pelakunya.
DAFTAR
PUSTAKA
Ali, Chidir. Cakrawala
baru kriminologi. Bandung : Tarsito, 1980.
A.W. Bonger. Pengantar tentang kriminologi. Jakarta : PT Pembangunan, 1982.
Sudiarti , Archie. Pemahaman
bentuk-bentuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan alternative pemecahannya.
Jakarta : universitas Indonesia, 2000.
------- jurnal perempuan. drug-facilitated rape,
looking for the missing pieces, nora fitzgerald.
LAMPIRAN
Dalam makalah ini, saya melampirkan kasus pemerkosaan yang saya
analisis.
KAMIS, 09 FEBRUARI
2012
Gadis Asal Deliserdang Diperkosa
Mantan Pacar
TribunBatam
ACEH
- Gadis asal Hamparan Perak, Deliserdang, Sumatra Utara menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan pacarnya yang sebelumnya sempat menyekap korban.
Kasus pemerkosaan serta penyekapan yang menimpa gadis sebut saja Mawar (23) masih diselidiki polisi. Meski sudah menerima pengaduan itu secara tertulis, polisi masih menunggu hasil visum.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Hamam Wahyudi menyebutkan kasus dugaan perkosaan yang dialami Mawar itu menjadi atensi serius pihaknya. Namun untuk memulai penyidikan itu, polisi terlebih dahulu menganjurkan korban untuk memeriksakan bekas luka di tubuhnya akibat kekerasan seksual itu.
“Kami butuh keterangan visum dari dokter, jadi kami masih menunggu laporan itu,” kata Hamam, Rabu (26/10/2011).
Berdasarkan keterangan korban kepada petugas sentra pelayanan khusus (SPK) Polres Pelabuhan Belawan, perkosaan itu dilakukan mantan pacarnya, M (25) di sebuah rumah yang diduga milik kakak pelaku di kawasan Medan Marelan, Senin (23/10/2011).
Korban mengaku sempat disodorkan minuman yang diduga telah dicampur bius sehingga langsung tak sadarkan diri. Saat korban siuman, kondisinya sudah terikat dan tak mampu melawan ketika digagahi pelaku berulang kali.
Masih berdasarkan pengakuan korban, serangan seksul itu dialaminya berulangkali selama dua malam. Korban berhasil meloloskan diri dari penyekapan itu ketika ditinggal sendirian pada Selasa (24/10/2011) malam.
Setelah mengadukan kasus itu kepada orangtuanya, wanita malang itu kemudian melaporkan penyekapan dan perkosaan itu ke Polres Pelabuhan Belawan.
keren loh blog.y...
BalasHapussebagai bahan referensi gw...
trima kasih :)
sama sama. semoga yang saya tulis bisa bermanfaat
BalasHapusMaaf mbak
BalasHapusBuku cakarawala kriminologi nya masih ada mbak?
Maaf mbak
BalasHapusBuku cakarawala kriminologi nya masih ada mbak?